Zakat adalah salah satu pilar Islam yang menghubungkan dimensi ibadah dengan kepedulian sosial. Allah memerintahkan zakat sebanyak 32 kali dalam Al-Qur'an, hampir selalu beriringan dengan perintah shalat, menandakan betapa pentingnya kedudukan zakat dalam Islam. Di samping zakat, infaq dan sedekah membuka pintu keberkahan yang jauh lebih luas bagi setiap muslim.

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." QS At-Taubah 9:103

Pengingat: Zakat membersihkan harta dan jiwa. Sholat dan zakat saling menguatkan. Jangan lewatkan sholat lima waktu sebagai fondasi seluruh ibadah. FivePrayer hadir membantu Anda menjaga sholat tepat waktu setiap hari.

Definisi zakat dalam Islam

Zakat secara bahasa berarti tumbuh, bersih, dan berkah. Secara syar'i, zakat adalah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan haul, untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Allah menegaskan kewajiban zakat dalam banyak ayat, di antaranya:

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk." QS Al-Baqarah 2:43

Zakat adalah rukun Islam ketiga. Meninggalkan zakat karena mengingkari kewajibannya adalah kekafiran. Meninggalkannya karena kemalasan atau kikir adalah dosa besar yang ancamannya disebutkan langsung dalam Al-Qur'an dan hadits. Nabi ﷺ bersabda bahwa orang yang tidak membayar zakat akan dibalas pada hari kiamat dengan hartanya sendiri yang dipanaskan lalu disetrikakan ke tubuhnya (HR Bukhari dan Muslim).

Perbedaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf

Keempat istilah ini sering dicampuradukkan. Berikut perbedaan esensialnya:

  • Zakat: wajib (fardhu ain) dengan syarat nisab (batas minimal harta) dan haul (satu tahun kepemilikan) yang sudah ditentukan. Kadarnya pun sudah ditetapkan syariat. Hanya boleh disalurkan kepada 8 golongan yang disebutkan dalam QS 9:60.
  • Infaq: pengeluaran harta di jalan Allah. Bisa wajib (nafkah istri dan anak) maupun sunnah. Tidak ada batasan nisab, haul, atau golongan penerima tertentu. Boleh diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.
  • Sedekah: lebih luas dari infaq. Mencakup segala kebaikan, termasuk amal non-materi. Nabi ﷺ bersabda bahwa senyuman kepada saudaramu adalah sedekah, membuang duri dari jalan adalah sedekah (HR Tirmidhi).
  • Wakaf: menahan pokok harta dan menyedekahkan manfaatnya secara terus-menerus untuk kepentingan umum, seperti membangun masjid, sekolah, atau rumah sakit. Pahalanya mengalir selama harta wakaf dimanfaatkan.

Zakat fitrah

Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Abu Dawud meriwayatkan (no. 1609) bahwa Nabi ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan keji, serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin.

Ketentuan zakat fitrah:

  • Wajib bagi setiap muslim yang mampu, termasuk bayi yang baru lahir sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan.
  • Kadar: satu sha' (setara dengan kurang lebih 2,5 hingga 3 kilogram) makanan pokok daerah setempat. Di Indonesia umumnya berupa beras.
  • Boleh dibayar dengan uang senilai harga satu sha' beras menurut mayoritas ulama kontemporer, meskipun ada perbedaan pendapat.
  • Waktu terbaik adalah pagi hari sebelum shalat Idul Fitri. Boleh juga dikeluarkan sejak awal Ramadan. Tidak sah dikeluarkan setelah shalat Id (menjadi sedekah biasa).
  • Penerima utama adalah fakir miskin di sekitar muzakki (pembayar zakat).

Zakat maal: nisab dan haul

Zakat maal adalah zakat harta yang mencakup emas, perak, uang, hasil pertanian, hasil perniagaan, hasil tambang, dan ternak. Dua syarat utama wajib zakat maal:

Nisab

Nisab adalah batas minimal harta yang mewajibkan zakat. Ada dua tolok ukur:

  • Nisab emas: 20 mitsqal atau setara 85 gram emas murni (24 karat).
  • Nisab perak: 200 dirham atau setara 595 gram perak.

Untuk uang, tabungan, dan aset keuangan lainnya, nisab dihitung berdasarkan nilai emas atau perak. Sebagian besar ulama kontemporer menggunakan nisab emas (85 gram) sebagai patokan karena lebih menguntungkan para mustahiq (penerima zakat).

Haul

Haul adalah kepemilikan harta selama satu tahun hijriyah penuh (sekitar 354 hari). Harta harus tetap mencapai nisab sepanjang haul. Jika di tengah tahun harta turun di bawah nisab lalu naik lagi, sebagian ulama menyatakan haul dimulai ulang.

Kadar zakat maal

Kadar zakat maal adalah 2,5 persen dari total harta yang telah mencapai nisab dan haul.

Zakat profesi

Zakat profesi adalah ijtihad ulama kontemporer untuk menjawab realitas modern di mana banyak orang mendapatkan penghasilan besar dari profesi, bukan dari perdagangan atau pertanian. Beberapa pandangan ulama:

  • Yusuf al-Qaradawi dalam kitab "Fiqh az-Zakat" menyatakan bahwa penghasilan dari profesi wajib dizakati jika mencapai nisab, dengan analogi pada zakat hasil pertanian (langsung dikeluarkan saat panen tanpa haul).
  • Metode haul: penghasilan dikumpulkan selama satu tahun, jika totalnya mencapai nisab maka dikeluarkan 2,5 persen.
  • Metode langsung: setiap gajian, jika nilainya setara nisab, langsung dikeluarkan zakatnya. Ini yang dipedomani banyak lembaga zakat di Indonesia.
  • Nisab yang digunakan adalah nisab emas (85 gram). Jika harga emas saat ini Rp1.000.000 per gram, maka nisabnya adalah Rp85.000.000 per tahun atau sekitar Rp7.083.000 per bulan.

Zakat profesi bukan kewajiban yang disepakati seluruh ulama klasik, namun fatwa tentang kewajiban ini telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mayoritas lembaga fatwa dunia.

Cara menghitung zakat maal dengan contoh

Berikut contoh perhitungan zakat maal secara praktis:

Data:

  • Tabungan di bank: Rp150.000.000
  • Emas yang disimpan (bukan dipakai): 50 gram senilai Rp50.000.000
  • Saham dan reksa dana: Rp75.000.000
  • Piutang yang dapat ditagih: Rp25.000.000
  • Utang jatuh tempo dalam setahun: Rp30.000.000

Perhitungan:

  • Total harta: Rp150.000.000 + Rp50.000.000 + Rp75.000.000 + Rp25.000.000 = Rp300.000.000
  • Kurangi utang jatuh tempo: Rp300.000.000 - Rp30.000.000 = Rp270.000.000
  • Nisab (asumsi harga emas Rp1.000.000/gram): 85 gram x Rp1.000.000 = Rp85.000.000
  • Harta melebihi nisab: Rp270.000.000 lebih dari Rp85.000.000, maka wajib zakat.
  • Zakat yang harus dibayar: 2,5% x Rp270.000.000 = Rp6.750.000

Harta yang dipakai sehari-hari seperti rumah tempat tinggal, kendaraan untuk bekerja, dan perabotan rumah tidak masuk dalam perhitungan zakat maal.

8 golongan penerima zakat

Allah menyebutkan secara tegas dalam Al-Qur'an siapa yang berhak menerima zakat:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan." QS At-Taubah 9:60

Penjelasan masing-masing golongan:

  1. Fakir: orang yang sama sekali tidak memiliki harta dan tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
  2. Miskin: orang yang memiliki harta atau penghasilan, namun tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.
  3. Amil: orang atau lembaga yang bertugas mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat. Berhak mendapat bagian dari zakat sebagai upah atas pekerjaannya.
  4. Mualaf: orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan, atau non-muslim yang diharapkan masuk Islam dengan pendekatan yang baik.
  5. Riqab: secara historis untuk memerdekakan budak. Ulama kontemporer memaknai ini bisa untuk membantu orang yang terjerumus dalam perbudakan modern atau perdagangan manusia.
  6. Gharim: orang yang terlilit utang bukan untuk kemaksiatan dan tidak mampu melunasinya.
  7. Fi sabilillah: secara klasik bermakna pejuang di jalan Allah. Ulama kontemporer memperluas maknanya mencakup aktivitas dakwah, pendidikan Islam, dan kepentingan umum umat Islam.
  8. Ibnu sabil: musafir yang kehabisan bekal di perjalanan, meski di negeri asalnya ia berkecukupan.

Penting dicatat bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang tua, anak, istri, atau suami karena mereka sudah menjadi tanggungan nafkah. Zakat juga tidak boleh diberikan kepada orang kaya dan kepada orang non-muslim kecuali golongan mualaf.

Infaq di jalan Allah

Infaq berarti mengeluarkan harta di jalan Allah. Berbeda dengan zakat yang memiliki aturan ketat, infaq lebih fleksibel. Allah memberikan perumpamaan yang luar biasa tentang infaq:

"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui." QS Al-Baqarah 2:261

Jenis-jenis infaq:

  • Infaq wajib: nafkah untuk istri dan anak, membayar mahar, dan membantu kerabat yang membutuhkan.
  • Infaq sunnah: berinfaq di luar kewajiban untuk mendapatkan ridha Allah, seperti menyumbang pembangunan masjid, membantu korban bencana, atau menafkahi anak yatim.
  • Infaq makruh: berinfaq untuk sesuatu yang tidak bermanfaat atau di luar kemampuan sehingga keluarga terlantar.

Waktu terbaik berinfaq menurut para ulama adalah saat lapang maupun sempit, sebagaimana sifat orang-orang bertakwa yang disebutkan dalam QS 3:134. Berinfaq saat sempit adalah ujian keikhlasan yang paling tinggi.

Sedekah jariyah

Sedekah jariyah adalah amal yang pahalanya terus mengalir meski pelakunya sudah wafat. Ini adalah investasi akhirat yang tidak ada batas waktunya. Nabi ﷺ bersabda:

"Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya." HR Muslim no. 1631

Contoh-contoh sedekah jariyah:

  • Membangun atau mewakafkan masjid, mushalla, atau pesantren.
  • Menggali sumur atau membangun instalasi air bersih untuk masyarakat.
  • Mewakafkan tanah untuk pemakaman umum.
  • Menulis atau menerbitkan buku ilmu agama yang terus dibaca orang.
  • Mendirikan panti asuhan atau rumah yatim.
  • Menyumbang al-Qur'an untuk masjid atau pesantren.
  • Menanam pohon yang buahnya dinikmati manusia dan hewan.
  • Mendidik anak atau seseorang hingga menjadi orang berilmu dan beramal.

Keutamaan bersedekah

Al-Qur'an dan hadits penuh dengan keutamaan sedekah. Berikut beberapa yang paling mencolok:

  • Sedekah melindungi dari api neraka. Nabi ﷺ bersabda: "Lindungi dirimu dari api neraka meski hanya dengan separuh kurma." (HR Bukhari no. 1374). Bahkan sedekah sekecil apapun dapat menjadi pelindung dari azab.
  • Sedekah tidak mengurangi harta. Nabi ﷺ bersabda: "Sedekah tidak mengurangi harta." (HR Muslim). Sebaliknya, Allah melipatgandakan harta orang yang bersedekah.
  • Sedekah adalah obat penyakit. Nabi ﷺ menganjurkan: "Obati orang sakitmu dengan sedekah." (HR Thabrani, hasan). Sedekah menjadi sebab turunnya kesembuhan dan keberkahan.
  • Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Nabi ﷺ bersabda bahwa tangan yang memberi lebih mulia dari tangan yang menerima (HR Bukhari dan Muslim).
  • Sedekah senyum pun bernilai. Nabi ﷺ bersabda bahwa senyuman kepada saudaramu adalah sedekah, menuntun orang buta adalah sedekah, dan membuang batu dari jalan adalah sedekah (HR Tirmidhi). Ini menunjukkan betapa luasnya cakupan sedekah dalam Islam.
  • Tujuh golongan dalam naungan Allah pada hari kiamat termasuk orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan tangan kanannya (HR Bukhari dan Muslim).

Adab bersedekah yang perlu diperhatikan:

  • Niatkan hanya karena Allah, bukan untuk dipuji atau dilihat orang.
  • Sedekah dari harta yang halal dan yang paling dicintai lebih utama.
  • Jangan menyebut-nyebut sedekah yang pernah diberikan karena dapat menghapus pahalanya (QS 2:264).
  • Sedekah kepada keluarga dan kerabat yang membutuhkan mendapat dua pahala: pahala sedekah dan pahala silaturahmi.

Pertanyaan umum

Berapa nisab zakat maal?

Nisab zakat maal setara dengan 85 gram emas murni atau 595 gram perak. Jika harta seseorang mencapai nilai tersebut dan sudah dimiliki selama satu tahun penuh (haul), maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total harta.

Apa perbedaan zakat, infaq, dan sedekah?

Zakat adalah kewajiban (fardhu ain) dengan nisab dan haul tertentu, hanya boleh diberikan kepada 8 golongan. Infaq adalah pengeluaran harta di jalan Allah yang bisa wajib maupun sunnah, tanpa batasan nisab atau golongan penerima tertentu. Sedekah lebih luas, mencakup segala kebaikan termasuk amal non-materi seperti senyum dan membuang duri dari jalan.

Siapa saja yang berhak menerima zakat?

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat sesuai QS 9:60: fakir, miskin, amil (pengelola zakat), mualaf, riqab (memerdekakan perbudakan), gharim (terlilit utang), fi sabilillah (di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Apakah zakat profesi wajib dikeluarkan?

Zakat profesi adalah ijtihad ulama kontemporer. Mayoritas ulama masa kini menyatakan zakat profesi wajib jika penghasilan mencapai nisab (setara 85 gram emas per tahun). MUI Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang hal ini. Kadar zakatnya 2,5 persen dari penghasilan bersih.

Apa itu sedekah jariyah?

Sedekah jariyah adalah amal yang pahalanya terus mengalir meski pelakunya sudah meninggal. Nabi ﷺ menyebutkan tiga amal yang tidak terputus setelah kematian: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya (HR Muslim 1631). Contohnya membangun masjid, mewakafkan sumur, atau menerbitkan kitab ilmu.

Jangan lewatkan sholat

Zakat membersihkan harta. Sholat membersihkan jiwa.

Sholat dan zakat selalu disebutkan bersama dalam Al-Qur'an. Pastikan keduanya terjaga. FivePrayer membantu Anda tidak melewatkan satu pun dari lima sholat fardhu setiap hari. Gratis di iOS, Android, dan Chrome.

Unduh diApp Store
Dapatkan diGoogle Play
Juga diChrome