Qunut adalah doa khusus yang dibaca dalam posisi berdiri di dalam sholat. Kata "qunut" secara bahasa berarti tunduk, patuh, dan khusyu kepada Allah. Dalam istilah fikih, qunut merujuk pada doa yang dibaca setelah i'tidal pada rakaat terakhir beberapa sholat tertentu, terutama sholat Subuh dan Witir.

Catatan mazhab: Perbedaan pendapat tentang qunut subuh adalah salah satu perbedaan fikih yang paling dikenal. Artikel ini menjelaskan posisi semua mazhab utama secara adil dan berimbang.

Pengertian qunut: berdiri dalam kekhusyuan

Qunut secara harfiah berarti "taat" dan "berdiri lama". Para ulama membagi qunut menjadi beberapa jenis berdasarkan waktu dan konteksnya. Dalam konteks sholat, qunut adalah doa panjang yang diucapkan dalam posisi berdiri (qiyam) setelah bangkit dari rukuk, sebelum turun sujud.

Fondasi qunut terdapat dalam hadis riwayat Abu Dawud no. 1425 dari Al-Hasan bin Ali radhiyallahu 'anhu: "Rasulullah ﷺ mengajariku beberapa kalimat yang aku ucapkan dalam qunut witir." Hadis ini menjadi dasar utama pensyariatan qunut dalam sholat.

Qunut dalam sholat fardhu memiliki sejarah panjang. Nabi ﷺ pernah membaca qunut nazilah secara rutin selama satu bulan penuh untuk mendoakan kaum muslimin yang tertawan. Praktek ini kemudian berkembang menjadi sunnah yang terus dilakukan hingga kini, terutama dalam mazhab Syafi'i.

Qunut subuh: posisi tiga mazhab utama

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum qunut dalam sholat Subuh. Berikut penjelasan masing-masing mazhab:

Mazhab Syafi'i: qunut subuh selalu dilakukan

Mazhab Syafi'i menyatakan bahwa qunut subuh adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat ditekankan, dan dilakukan setiap hari tanpa terkecuali. Dalil utamanya adalah hadis riwayat Al-Baihaqi dan Al-Hakim bahwa Nabi ﷺ terus-menerus membaca qunut subuh hingga wafat. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menegaskan bahwa meninggalkan qunut subuh disyariatkan untuk melakukan sujud sahwi.

Mazhab Hanafi: qunut hanya untuk nazilah

Mazhab Hanafi tidak membaca qunut dalam sholat Subuh. Mereka berpendapat bahwa qunut subuh telah dinasakh berdasarkan riwayat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu yang menyatakan: "Nabi ﷺ tidak pernah qunut subuh kecuali saat mendoakan atau mendoakan kebinasaan suatu kaum." (HR Ahmad). Menurut Hanafi, qunut dalam sholat fardhu hanya boleh dilakukan saat qunut nazilah, yaitu ketika umat Islam menghadapi musibah besar seperti perang atau wabah.

Mazhab Maliki dan Hanbali

Mazhab Maliki memiliki dua riwayat: satu riwayat membolehkan qunut subuh, riwayat lain tidak mewajibkannya. Mazhab Hanbali secara umum tidak mensunnahkan qunut subuh kecuali untuk qunut nazilah, namun tidak melarang makmum yang mengikuti imam yang membaca qunut.

Teks doa qunut subuh lengkap

Berikut adalah teks doa qunut subuh yang paling populer, bersumber dari hadis Abu Dawud no. 1425 dengan tambahan dari para ulama:

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Allahumma-hdinii fiiman hadayt, wa 'aafinii fiiman 'aafayt, wa tawallaniy fiiman tawallayt, wa baarik lii fiimaa a'thayt, wa qinii syarra maa qadhayt. Fa-innaka taqdhi walaa yuqdha 'alayk, wa innahuu laa yadzillu man waalayt, wa laa ya'izzu man 'aadayt. Tabaarakta Rabbanaa wa ta'aalayt.

Artinya: "Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan di antara orang-orang yang Engkau beri kesehatan. Jadilah pelindungku di antara orang-orang yang Engkau lindungi. Berilah berkah padaku dalam apa yang Engkau berikan kepadaku. Jauhkan aku dari keburukan yang Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkau yang menetapkan dan tidak ada yang dapat menetapkan atas-Mu. Sesungguhnya tidaklah hina orang yang Engkau jadikan kekasih-Mu, dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau ya Tuhan kami dan Maha Tinggi."

Setelah doa utama di atas, biasanya ditambahkan shalawat kepada Nabi ﷺ:

وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Wa shallallaahu 'ala sayyidinaa Muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Artinya: "Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada junjungan kami Nabi Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya, serta memberi keselamatan."

Cara membaca qunut dalam sholat Subuh

Tata cara membaca qunut subuh mengikuti urutan berikut:

  1. Selesai rukuk rakaat kedua, bangkit dalam posisi i'tidal (berdiri tegak) dengan membaca "Sami'allahu liman hamidah, Rabbanaa lakal hamd".
  2. Setelah i'tidal sempurna, angkat kedua tangan setinggi bahu atau telinga dengan telapak menghadap ke atas (jika mengikuti pendapat yang menganjurkan mengangkat tangan).
  3. Baca doa qunut dengan suara lirih atau sedang. Jika menjadi imam, boleh dikeraskan agar makmum dapat mengamini.
  4. Makmum mengamini pada setiap penggalan doa. Boleh juga mengikuti bacaan imam dengan suara sangat pelan.
  5. Setelah qunut selesai, turunkan tangan dan lanjutkan dengan sujud seperti biasa.
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: 'Nabi ﷺ senantiasa membaca qunut pada sholat Subuh hingga beliau wafat.'" (HR Ahmad, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah)

Hukum mengangkat tangan saat qunut

Para ulama berbeda pendapat tentang mengangkat tangan saat qunut:

  • Mayoritas ulama membolehkan mengangkat tangan saat qunut, berdasarkan hadis bahwa Nabi ﷺ mengangkat tangan saat qunut nazilah (HR Al-Baihaqi). Ini adalah pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali.
  • Sebagian ulama Maliki tidak menganjurkan mengangkat tangan, karena qunut dianggap bagian dari sholat dan tangan sudah dalam posisi tertentu.
  • Posisi tangan saat qunut adalah telapak tangan menghadap ke atas, seperti posisi berdoa pada umumnya, tidak seperti posisi iftirasy (pangku).

Kesimpulan yang aman: mengangkat tangan saat qunut adalah boleh dan ada dalilnya, tetapi tidak mengangkat tangan juga tidak salah. Ikuti kebiasaan masjid dan imam setempat untuk menjaga keharmonisan jamaah.

Qunut nazilah: doa saat musibah besar

Qunut nazilah adalah qunut khusus yang dibaca saat umat Islam menghadapi musibah besar, seperti peperangan, wabah penyakit, atau bencana alam yang parah. Hukumnya sunnah muakkadah dan disepakati oleh semua mazhab, berbeda dengan qunut subuh yang menjadi bahan perbedaan pendapat di antara para ulama.

Qunut nazilah boleh dibaca pada semua sholat fardhu lima waktu, tidak hanya Subuh. Teks doanya tidak baku dan dapat disesuaikan dengan kondisi yang sedang dihadapi. Inti dari qunut nazilah adalah memohon pertolongan, keselamatan, dan kemenangan bagi umat Islam yang tertimpa musibah tersebut. Imam boleh menyebutkan nama kelompok, daerah, atau kaum muslimin yang sedang dalam kesulitan secara spesifik.

Nabi ﷺ pernah membaca qunut nazilah selama satu bulan penuh setelah peristiwa Bi'r Ma'unah, mendoakan keselamatan para sahabat yang dikepung musuh (HR Bukhari no. 1300). Ini menunjukkan bahwa qunut nazilah adalah amalan yang shahih dan dianjurkan saat situasi darurat. Dalam sejarah Islam, para imam besar seperti Imam Malik dan Imam Ahmad juga mempraktikkan qunut nazilah saat umat Islam menghadapi tekanan besar.

Salah satu contoh teks qunut nazilah yang bisa dijadikan panduan adalah sebagai berikut, tentu dengan menyesuaikan kondisi aktual yang sedang terjadi:

اللَّهُمَّ انْصُرِ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مَنْ ظَلَمَهُمْ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ

Allahummanshuri-l-mustadh'afiina minal mu'miniin. Allahummasydud wath-atak 'alaa man zhalamaahum, waj'alhaa 'alaihim siniina ka-sinii Yuusuf.

Artinya: "Ya Allah, tolonglah kaum mukminin yang lemah dan tertindas. Ya Allah, timpakan azab-Mu kepada orang-orang yang menzhalimi mereka, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun kesulitan seperti tahun-tahun kesulitan Yusuf."

Qunut witir: doa malam yang agung

Selain qunut subuh, terdapat qunut witir yang dibaca dalam sholat Witir. Lafaz qunut witir berbeda dari qunut subuh. Berikut teks qunut witir yang panjang dan lengkap, diajarkan oleh Umar bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu kepada para sahabat:

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ، وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَنَشْكُرُكَ وَلَا نَكْفُرُكَ، وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ. اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ

Allahumma innaa nasta'iinuka wa nastaghfiruka, wa nu'minu bika wa natawakkalu 'alayk, wa nutsnii 'alaikal khair, wa nasykuruka wa laa nakfuruka, wa nakhla'u wa natruku man yafjuruk. Allahumma iyyaaka na'budu, wa laka nushalli wa nasjud, wa ilaika nas'aa wa nahfid, narjuu rahmataka wa nakhsyaa 'adzaabak, inna 'adzaabaka bil kuffaari mulhaq.

Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya kami memohon pertolongan-Mu, memohon ampunan-Mu, beriman kepada-Mu, bertawakal kepada-Mu, memuji-Mu dengan kebaikan, bersyukur kepada-Mu dan tidak mengingkari-Mu, kami melepaskan dan meninggalkan siapa saja yang mendurhakai-Mu. Ya Allah, hanya Engkaulah yang kami sembah, hanya kepada-Mu kami sholat dan sujud, kepada-Mu kami bersegera dan berusaha, kami mengharap rahmat-Mu dan takut akan azab-Mu, sesungguhnya azab-Mu menimpa orang-orang kafir."

Menurut mayoritas ulama, qunut witir dibaca sepanjang tahun atau khusus pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Dibaca setelah i'tidal pada rakaat terakhir sholat Witir, sebelum sujud. Ini adalah salah satu amalan terbaik yang bisa dilakukan di sepertiga malam terakhir.

Jangan lewatkan sholat

FivePrayer mengingatkan Subuh dengan lembut, tepat waktu.

Qunut subuh hanya bisa dibaca jika tidak melewatkan sholat Subuh. FivePrayer hadir dengan pengingat adzan yang bisa dikustomisasi, panduan teks lengkap, dan notifikasi khusus Subuh. Gratis di iOS, Android, Chrome.

Unduh diApp Store
Dapatkan diGoogle Play
Juga diChrome

Pertanyaan umum tentang qunut

Apakah qunut subuh wajib bagi mazhab Syafi'i?

Ya, menurut mazhab Syafi'i qunut subuh adalah sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan setiap rakaat kedua sholat Subuh. Meninggalkannya disyariatkan untuk melakukan sujud sahwi sebagai pengganti.

Mazhab Hanafi tidak membaca qunut subuh, mengapa?

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa qunut subuh telah dinasakh berdasarkan riwayat Ibnu Mas'ud. Mereka hanya membaca qunut di sholat Witir, dan qunut nazilah saat terjadi musibah besar yang menimpa umat Islam.

Di mana posisi membaca qunut dalam sholat Subuh?

Qunut dibaca setelah i'tidal (bangkit dari rukuk) pada rakaat kedua sholat Subuh, sebelum sujud. Imam membaca keras (jahr), makmum mengamini atau ikut membaca pelan.

Apakah boleh mengangkat tangan saat qunut?

Mayoritas ulama membolehkan mengangkat tangan saat qunut. Ibnu Khuzaimah dan Al-Baihaqi meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat tangan saat qunut nazilah. Posisi tangan seperti berdoa biasa, telapak tangan menghadap ke atas.

Apa perbedaan qunut subuh dan qunut witir?

Qunut subuh dibaca setiap hari pada rakaat kedua Subuh (menurut Syafi'i). Qunut witir dibaca pada sholat Witir, dengan lafaz berbeda: "Allahumma inna nasta'inuka wa nastaghfiruka...", biasanya pada sepuluh hari terakhir Ramadan atau sepanjang tahun menurut sebagian ulama.