Fakta cepat sholat jenazah:
• Hukum: fardu kifayah, wajib kolektif, gugur jika sudah ada yang melaksanakan
• Jumlah takbir: 4 takbir (tanpa ruku dan sujud)
• Posisi jenazah: diletakkan di depan imam, menghadap kiblat
• Tempat: bisa di masjid, mushalla, lapangan, atau rumah duka
• Dalil doa: HR. Muslim 963, doa untuk jenazah setelah takbir ketiga
Sholat jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir umat Islam kepada saudaranya yang telah wafat. Tidak ada ruku, tidak ada sujud, yang ada hanyalah empat kali takbir, doa yang tulus, dan keyakinan bahwa persaudaraan Islam melampaui batas kehidupan dunia. Bagi yang ditinggalkan, sholat ini adalah pengingat: semua kita akan menyusul. Bagi jenazah, doa-doa itu adalah bekal perjalanan menuju alam yang abadi.
Hukum dan keutamaan sholat jenazah
Sholat jenazah hukumnya fardu kifayah, artinya kewajiban yang dibebankan kepada seluruh kaum Muslimin di suatu tempat, namun gugur jika sudah ada sebagian dari mereka yang melaksanakannya. Jika tidak ada satu pun yang menyolati jenazah Muslim, maka seluruh penduduk setempat berdosa. Inilah yang membedakannya dari sholat sunnah: ini bukan anjuran, melainkan kewajiban kolektif.
Keutamaannya sangat besar. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barangsiapa menyolati jenazah dan tidak mengiringinya, ia mendapat satu qirat. Barangsiapa menyolati dan mengiringinya hingga dikubur, ia mendapat dua qirat."
Para sahabat bertanya: "Apa itu dua qirat?" Beliau menjawab: "Seperti dua gunung yang besar."
(HR. Bukhari 1240)
Hadits ini memperlihatkan betapa Islam sangat menghargai penghormatan terakhir kepada seorang Muslim. Bahkan sekadar menyolatinya, tanpa ikut mengantar ke kubur, sudah bernilai satu qirat yang diserupakan dengan gunung. Ini bukan sekadar ritual; ini ekspresi nyata dari ukhuwah Islamiyyah.
Dalam hadits lain, Rasulullah ﷺ bersabda: "Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada lima, menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin." (HR. Muslim 2162). Mengantar jenazah disebut secara eksplisit sebagai hak yang harus ditunaikan.
Syarat sah sholat jenazah
Sebelum memulai sholat jenazah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sholat dianggap sah. Pertama, suci dari hadats besar dan kecil, wudu wajib, sama seperti sholat fardhu. Kedua, menghadap kiblat. Ketiga, menutup aurat sesuai ketentuan. Keempat, jenazah sudah dimandikan dan dikafani, ini syarat yang membedakan sholat jenazah dari sholat lain. Kelima, jenazah ada di depan imam dan jamaah, kecuali sholat ghaib yang secara khusus diperbolehkan dengan dalil tersendiri.
Satu hal yang perlu diperhatikan: sholat jenazah tidak memiliki ruku, sujud, atau tasyahud. Strukturnya adalah takbir, doa, takbir, doa, empat kali, kemudian salam. Keunikan inilah yang menjadikan sholat jenazah berbeda dari semua sholat lainnya dalam Islam.
Memandikan jenazah
Memandikan jenazah Muslim hukumnya juga fardu kifayah. Tata caranya dimulai dengan niat, kemudian meletakkan jenazah di tempat yang bersih dan tertutup dari pandangan umum. Orang yang memandikan sebaiknya dari jenis kelamin yang sama, jenazah laki-laki dimandikan laki-laki, jenazah perempuan dimandikan perempuan, kecuali suami-istri yang boleh saling memandikan.
Tata cara memandikannya dimulai dari anggota wudu: bersihkan mulut, hidung, wajah, kedua tangan hingga siku, kepala, kedua telinga, dan kedua kaki. Setelah itu basuh seluruh tubuh dari atas ke bawah, mulai sisi kanan lalu sisi kiri. Dianjurkan memandikan tiga kali atau lebih (selalu ganjil) hingga bersih. Air yang terakhir disunnahkan dicampur sedikit kapur barus.
Ada satu pengecualian penting yang disebutkan dalam hadits: jenazah syahid yang gugur di medan pertempuran tidak dimandikan. Mereka dikuburkan dalam keadaan berlumuran darah sebagaimana mereka gugur, sebagai penghormatan atas pengorbanan mereka. (HR. Abu Dawud 3172). Namun syahid dalam pengertian ini sangat spesifik, hanya mereka yang gugur dalam peperangan membela Islam, bukan semua yang meninggal dalam keadaan baik.
Mengkafani jenazah
Setelah dimandikan, jenazah dikafani dengan kain putih bersih. Mengkafani juga hukumnya fardu kifayah. Untuk jenazah laki-laki, kafan minimal tiga lapis kain yang menutupi seluruh tubuh. Untuk jenazah perempuan, kafan minimal terdiri dari lima bagian: kain bawah, kain penutup kepala, baju gamis, dan dua lapis kain pembungkus luar.
Kain kafan disunnahkan berwarna putih bersih. Rasulullah ﷺ bersabda: "Pakailah kain putih untuk pakaian kalian, dan kafanilah orang meninggal di antara kalian dengan kain putih." (HR. Abu Dawud 3878). Kafan juga boleh diberi wewangian, disunnahkan menggunakan kapur barus atau minyak wangi yang tidak mengandung alkohol.
Jenazah tidak perlu dikafani dengan kain yang sangat mahal. Kesederhanaan lebih diutamakan. Yang terpenting adalah kain itu bersih, menutupi seluruh tubuh, dan diikat dengan baik agar tidak terbuka saat diangkat atau dimasukkan ke liang lahat.
Tata cara sholat jenazah
Inilah inti panduan ini: empat takbir yang menjadi kerangka sholat jenazah, dengan doa di setiap takbirnya. Jamaah berdiri, tanpa gerakan ruku atau sujud. Kaki tetap di tempatnya, tangan bersedekap, pandangan ke depan.
Langkah 1: Niat
Niat dilakukan dalam hati, tidak perlu diucapkan keras. Seorang imam berniat: "Aku niat sholat jenazah atas jenazah ini empat takbir fardhu kifayah sebagai imam karena Allah Ta'ala." Seorang makmum berniat serupa namun sebagai makmum. Jika ada dua jenazah atau lebih, niat meliputi semua jenazah yang ada di depan.
Langkah 2: Takbir pertama dan Al-Fatihah
Angkat kedua tangan sejajar bahu atau telinga, ucapkan Allahu Akbar, lalu letakkan tangan di atas dada (bersedekap). Setelah takbir pertama, bacalah doa iftitah secara singkat jika hendak, kemudian ta'awudz, lalu baca Al-Fatihah. Boleh juga menambahkan satu surat pendek setelah Al-Fatihah, namun ini sunnah, bukan wajib.
Langkah 3: Takbir kedua dan sholawat Ibrahimiyyah
Angkat kedua tangan, ucapkan Allahu Akbar, lalu baca sholawat Ibrahimiyyah, sholawat yang sama yang biasa kita baca di tasyahud akhir.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
Latin:
Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama shollayta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim, innaka Hamidum Majid. Allahumma barik 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad, kama barakta 'ala Ibrahim wa 'ala ali Ibrahim, innaka Hamidum Majid.
Arti: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia."
Langkah 4: Takbir ketiga dan doa untuk jenazah
Inilah takbir paling penting dalam sholat jenazah. Angkat kedua tangan, ucapkan Allahu Akbar, lalu bacalah doa untuk jenazah. Doa yang paling shahih adalah doa dari HR. Muslim 963:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ.
Latin:
Allahummaghfir lahu warhamhu wa 'afihi wa'fu 'anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi' madkhalahu, waghsilhu bil-ma'i wats-tsalji wal-baradi, wa naqqihi minal-khathaya kama naqqaytas-tsaubal-abyadha minad-danasi, wa abdilhu daran khayran min darihi, wa ahlan khayran min ahlihi, wa zaujan khayran min zaujihi, wa adkhilhul-jannata, wa a'idzhu min 'adzabil-qabri wa min 'adzabin-nar.
Arti:
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berikanlah keselamatan padanya, dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempat tinggalnya, lapangkanlah tempat masuknya, bersihkanlah ia dengan air, salju, dan embun beku. Sucikanlah ia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau menyucikan kain putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, dan pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Masukkanlah ia ke dalam surga, dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka."
(HR. Muslim 963)
Catatan: kata lahu (له) digunakan untuk jenazah laki-laki. Jika jenazah perempuan, ganti dengan laha (لها). Jika jenazah anak-anak, ada doa khusus yang bisa digunakan. Jika tidak hafal doa panjang ini, boleh menggunakan doa pendek: Allahummaghfir lahu warhamhu wa'fu 'anhu (Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, dan maafkanlah dia).
Langkah 5: Takbir keempat dan salam
Angkat kedua tangan, ucapkan Allahu Akbar untuk keempat kalinya. Setelah takbir keempat, boleh diam sejenak atau membaca doa singkat. Beberapa ulama menganjurkan doa: Allahumma la tahrimna ajrahu wa la taftinna ba'dahu waghfir lana wa lahu, "Ya Allah, jangan halangi kami dari pahalanya, jangan uji kami setelahnya, dan ampunilah kami dan dia." Setelah itu, akhiri dengan salam dua kali, ke kanan: Assalamu'alaikum warahmatullah, kemudian ke kiri: Assalamu'alaikum warahmatullah.
Posisi imam terhadap jenazah
Ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai di mana imam harus berdiri. Menurut mayoritas ulama dan ini yang lebih kuat berdasarkan hadits dari Abu Ghalib:
Untuk jenazah laki-laki, imam berdiri sejajar dengan kepala atau dada jenazah. Untuk jenazah perempuan, imam berdiri di tengah, sejajar dengan bagian perut atau pinggang jenazah. Hadits dari Anas bin Malik RA menyebutkan bahwa beliau berdiri di kepala jenazah laki-laki dan di tengah jenazah perempuan, lalu ditanya tentang hal itu, beliau menjawab: "Demikianlah sunnah." (HR. Abu Dawud 3194).
Namun sebagian ulama lain berpendapat bahwa imam cukup berdiri di bagian kepala untuk semua jenazah, baik laki-laki maupun perempuan. Perbedaan ini bersifat furu'iyyah (cabang) dan tidak mengurangi keabsahan sholat.
Yang terpenting adalah jenazah diletakkan di depan imam, dengan posisi kepala di sebelah kanan imam (menghadap kiblat), dan jamaah berbaris rapi di belakang. Semakin banyak shaf, semakin baik, ada hadits yang menyebut keutamaan jika shaf mencapai tiga baris.
Menguburkan jenazah
Setelah disholati, jenazah segera dikuburkan. Islam sangat menganjurkan agar penguburan tidak ditunda-tunda, kecuali ada kebutuhan mendesak seperti menunggu keluarga inti yang sedang dalam perjalanan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Segerakanlah jenazah." (HR. Bukhari 1252).
Liang lahat digali cukup dalam agar tidak mudah dibongkar binatang buas dan menghilangkan bau. Jenazah dimasukkan dari arah kaki liang lahat, dibaringkan miring ke kanan menghadap kiblat, dengan ikatan kafan dilonggarkan. Pipi kanan jenazah diletakkan di atas tanah. Kemudian ditimbun dengan tanah.
Islam melarang membangun di atas kubur secara berlebihan. Rasulullah ﷺ memerintahkan Ali bin Abi Thalib RA untuk meratakan setiap kubur yang ditinggikan secara berlebihan. (HR. Muslim 969). Kubur boleh ditandai dengan batu kecil atau tongkat untuk mengingatnya, namun bangunan permanen, pengecatan, atau penulisan syair di atas nisan dimakruhkan atau dilarang menurut mayoritas ulama.
Setelah penguburan, disunnahkan berdiri sejenak di sisi kubur untuk mendoakan jenazah agar dikuatkan saat menghadapi pertanyaan malaikat. Rasulullah ﷺ bersabda: "Mohonkanlah ampunan untuk saudaramu ini dan mintalah keteguhan untuknya, sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya." (HR. Abu Dawud 3221).
Sholat tepat waktu dengan FivePrayer. Sholat jenazah adalah pengingat bahwa waktu kita di dunia terbatas. FivePrayer membantu Anda tidak melewatkan satu pun dari lima sholat fardhu, dengan jadwal sholat yang akurat berdasarkan lokasi Anda, notifikasi adzan, dan dzikir setelah sholat. Gratis, tanpa iklan, tersedia di iOS, Android, dan Chrome.
Pertanyaan umum
Bolehkah sholat jenazah dilakukan lebih dari sekali?
Boleh, dengan ketentuan: sholat jenazah pertama sudah selesai dilaksanakan. Sholat jenazah ulang boleh dilakukan secara berjamaah oleh keluarga atau orang yang belum sempat mengikuti sholat pertama. Sebagian ulama membatasi pengulangan ini, namun jumhur membolehkan selama jenazah belum dikubur. Setelah jenazah dikubur, yang dilakukan adalah sholat ghaib, bukan pengulangan sholat jenazah.
Bagaimana hukum sholat jenazah untuk non-Muslim?
Sholat jenazah untuk non-Muslim tidak diperbolehkan. Allah berfirman dalam QS At-Taubah ayat 84 melarang Nabi ﷺ menyolati orang munafik. HR. Muslim 974 juga menegaskan larangan ini. Hal ini bukan berarti kita tidak boleh berduka atau berbela sungkawa kepada keluarga non-Muslim yang ditinggalkan, itu tetap dianjurkan sebagai bentuk kemanusiaan dan hubungan baik antarsesama.
Apa itu sholat ghaib dan kapan dilakukan?
Sholat ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan tanpa kehadiran fisik jenazah di depan kita, biasanya karena jenazah berada jauh atau sudah dikubur di tempat lain. Dasarnya adalah hadits Nabi ﷺ yang menyolati jenazah Raja Najasyi di Madinah sementara beliau dimakamkan di Habasyah (HR. Bukhari 1245). Sholat ghaib dilakukan dengan cara yang sama persis dengan sholat jenazah biasa, hanya jenazah tidak hadir di depan.
Apakah boleh perempuan ikut ke kuburan?
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian memakruhkan berdasarkan beberapa hadits, namun sebagian lain membolehkan berdasarkan HR. Muslim 977 yang mengizinkan perempuan berziarah kubur. Yang tampaknya lebih kuat adalah pendapat yang membolehkan, asalkan menjaga adab: tidak berteriak, tidak meratap, tidak berlebihan dalam kesedihan. Ikut mengantar jenazah sebatas ke masjid atau lapangan untuk menyolati jelas dibolehkan oleh semua ulama.
Jenazah yang meninggal karena kecelakaan, apakah tetap dimandikan?
Ya, tetap dimandikan. Pengecualian dari kewajiban memandikan hanya berlaku untuk syahid yang gugur dalam medan pertempuran membela Islam, bukan semua yang meninggal dalam keadaan tragis atau mendadak. Korban kecelakaan lalu lintas, bencana alam, serangan, atau kematian mendadak lainnya tetap wajib dimandikan, dikafani, disholati, dan dikuburkan sebagaimana biasa.
Jadwal sholat akurat untuk 5 waktu fardhu setiap hari.
FivePrayer menampilkan waktu sholat lima waktu berdasarkan lokasi Anda, notifikasi adzan yang bisa dikustomisasi, dzikir setelah sholat, dan arah kiblat. Gratis sepenuhnya, tanpa iklan, tanpa akun. Tersedia di iOS, Android, dan Chrome.