Haji 2026 (1447H), Estimasi Tanggal Utama:

8 Dzulhijjah (~3 Juni), Hari Tarwiyah: berangkat ke Mina
9 Dzulhijjah (~5 Juni), Hari Arafah: wukuf, rukun haji yang tidak tergantikan
10 Dzulhijjah (~6 Juni), Idul Adha: qurban, lempar Jumrah Aqabah, cukur, tawaf ifadah
11–13 Dzulhijjah (~7–9 Juni), Hari Tasyrik: bermalam di Mina, lempar tiga jumrah
Dalil utama: "Al-hajj 'Arafah" (HR. Ibnu Majah 3015)
Kewajiban: QS. Ali Imran 3:97, sekali seumur hidup bagi yang mampu

Haji adalah perjalanan fisik dan spiritual paling agung dalam Islam, jutaan manusia dari seluruh penjuru bumi berdiri bersama di satu titik, menjawab panggilan Ibrahim AS yang bergema lebih dari empat ribu tahun. Namun keagungan itu hanya dapat diraih sepenuhnya jika setiap tahapan dilalui dengan benar, dengan pemahaman, dan dengan hati yang hadir. Panduan ini memetakan setiap hari haji secara runtut: apa yang wajib, apa yang sunnah, dan apa yang jika terlewatkan dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah.

Mengapa haji wajib?

Haji adalah rukun Islam kelima, bukan anjuran, melainkan kewajiban yang Allah tetapkan atas setiap mukmin yang mampu, sekali dalam seumur hidup. Firman Allah dalam QS. Ali Imran 3:97 tidak meninggalkan ruang untuk tafsir lain:

"...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya dari semesta alam."

(QS. Ali Imran 3:97)

Nabi ﷺ menegaskan posisi haji dalam bangunan Islam:

"Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, membayar zakat, puasa Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu."

(HR. Bukhari 8)

Sekali seumur hidup adalah hukum wajib; mengulangi haji adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Dan ganjaran haji yang diterima dengan sempurna tidak main-main, Nabi ﷺ bersabda: "Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali surga." (HR. Bukhari 1773). Inilah yang membuat setiap jamaah seharusnya mempersiapkan haji bukan hanya secara logistik, tapi secara ilmu, agar tidak ada tahapan yang terlewat karena ketidaktahuan.

Jenis-jenis haji

Ada tiga cara menunaikan haji, dan perbedaannya berdampak langsung pada urutan amalan serta kewajiban dam (denda penyembelihan):

  • Haji Ifrad, haji saja, tanpa umrah dalam satu perjalanan. Jamaah berihram langsung dengan niat haji dari miqat dan tetap dalam ihram hingga selesai seluruh manasik. Tidak ada kewajiban dam.
  • Haji Qiran, menggabungkan haji dan umrah dalam satu ihram. Jamaah berniat haji sekaligus umrah sejak miqat, tidak melepas ihram antara keduanya. Wajib membayar dam.
  • Haji Tamattu', umrah terlebih dahulu di awal Dzulhijjah, kemudian melepas ihram, lalu berihram kembali pada tanggal 8 Dzulhijjah untuk haji. Ini yang paling umum bagi jamaah dari luar Arab Saudi, dan yang Nabi ﷺ anjurkan kepada para sahabatnya dalam Haji Wada (HR. Bukhari 1563). Wajib membayar dam.

Mayoritas jamaah Indonesia menunaikan Haji Tamattu', panduan ini mengikuti urutan Tamattu' sebagai acuan utama, dengan keterangan tambahan untuk perbedaan Ifrad dan Qiran di tempat yang relevan.

Miqat dan ihram

Miqat adalah batas wilayah yang tidak boleh dilewati oleh siapa pun yang berniat haji atau umrah tanpa terlebih dahulu mengenakan ihram. Melewati miqat tanpa ihram mengharuskan bayar dam, kecuali kembali ke miqat untuk berihram. Ada lima miqat makani (batas wilayah) yang ditetapkan Nabi ﷺ:

  • Dzul Hulaifah (Bir Ali), miqat jamaah dari arah Madinah, sekitar 450 km dari Makkah. Miqat terjauh dan paling umum bagi jamaah yang singgah di Madinah dulu.
  • Qarn Al-Manazil (As-Sail Al-Kabir), miqat jamaah dari arah Najd dan timur Jazirah Arab.
  • Yalamlam, miqat jamaah dari arah Yaman dan sebagian Asia Tenggara yang datang lewat laut atau udara dari selatan.
  • Dzatu Irq, miqat jamaah dari arah Irak dan Iran.
  • Juhfah, miqat jamaah dari arah Syam (Suriah, Palestina), Mesir, dan Maroko; kini digunakan juga untuk penerbangan dari arah barat.

Bagi jamaah yang terbang langsung ke Jeddah dari Asia Tenggara, penerbangan akan melintas di atas atau sejajar garis miqat sebelum mendarat. Perhatikan pengumuman pilot atau awak kabin, biasanya ada informasi saat pesawat mendekati miqat, dan jamaah mengenakan ihram serta mengucapkan talbiyah di atas pesawat.

Pakaian ihram

Pakaian ihram pria terdiri dari dua lembar kain putih tidak berjahit: izar (kain bawah yang dililitkan di pinggang) dan rida' (kain atas yang disampirkan di bahu). Tidak boleh memakai baju berjahit, penutup kepala, atau sandal yang menutupi mata kaki. Wanita memakai pakaian biasa yang menutup seluruh aurat; madzhab Hanafi mewajibkan wajah tetap terbuka berdasarkan HR. Bukhari 1838, sementara sebagian ulama memperbolehkan cadar selama tidak menempel di kulit wajah.

Niat dan talbiyah

Niat ihram diucapkan di miqat. Untuk Haji Tamattu', ucapkan: "Labbaika Allahumma 'umratan" (untuk umrah terlebih dahulu). Untuk Haji Ifrad: "Labbaika Allahumma hajjan". Segera setelah niat, perbanyak talbiyah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
Labbaikallahumma labbaik. Labbaika la syarika laka labbaik. Innal-hamda wan-ni'mata laka wal-mulk. La syarika lak.

"Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku penuhi. Aku penuhi, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi. Sesungguhnya segala pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu juga kerajaan. Tiada sekutu bagi-Mu."

Talbiyah terus diulang sepanjang perjalanan hingga jamaah melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Larangan ihram yang harus dijaga sejak saat ini: tidak memotong rambut atau kuku, tidak memakai wewangian, tidak berburu, tidak menikah atau menikahkan, tidak berhubungan intim, dan tidak berdebat atau bertengkar.

7–8 Dzulhijjah: Tawaf Qudum dan menuju Mina

Sesampai di Masjidil Haram, jamaah Ifrad dan Qiran langsung melakukan tawaf qudum, tawaf kedatangan, tanda penghormatan pertama kepada Baitullah. Ini sunnah muakkadah, bukan rukun. Tawaf dilakukan 7 putaran berlawanan arah jarum jam mengelilingi Ka'bah, dimulai dari sudut Hajar Aswad. Sambil berjalan, perbanyak doa dan dzikir sesuai sunnah. Bagi pria, disunnahkan raml (berjalan cepat dengan dada membusung) pada tiga putaran pertama saat tawaf qudum, dan idhthiba' (meletakkan rida' di bawah lengan kanan sehingga bahu kanan terbuka) sepanjang tawaf.

Selesai tawaf, sholat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan, atau di mana saja di dalam masjid. Lalu lanjutkan dengan sa'i antara Shafa dan Marwa, berjalan bolak-balik 7 kali, dimulai dari Shafa dan diakhiri di Marwa. Sa'i ini mengenang perjuangan Hajar AS mencari air untuk putranya Ismail AS, sebuah amalan yang menggabungkan ikhtiar dan tawakal dengan cara paling nyata.

Bagi jamaah Tamattu': setelah sa'i umrah selesai, lepas ihram, potong atau cukur rambut, dan pakaian normal boleh dipakai kembali. Ini kebebasan sementara sebelum ihram haji dimulai tanggal 8 Dzulhijjah. Bagi jamaah Ifrad dan Qiran: tetap dalam ihram.

Pada 8 Dzulhijjah, hari Tarwiyah, jamaah Tamattu' berihram kembali dari penginapan di Makkah atau dari Masjidil Haram dengan niat haji. Semua jamaah berangkat ke Mina dan tiba sebelum Dzuhur. Di Mina, sholat Dzuhur, Asar, Maghrib, Isya, dan Subuh keesokan harinya dikerjakan secara qashar (dipersingkat 4 rakaat menjadi 2 rakaat) tanpa jamak, ini yang diajarkan Nabi ﷺ dan para sahabat (HR. Bukhari 1666). Malam di Mina diisi dengan dzikir, membaca Al-Qur'an, dan mempersiapkan hati untuk hari terbesar: wukuf Arafah.

9 Dzulhijjah: Wukuf di Arafah: Rukun Haji

Tidak ada hari dalam setahun yang lebih agung dari hari ini. Wukuf di Arafah bukan sekadar tahapan, ini adalah inti haji. Nabi ﷺ bersabda dengan kalimat yang sangat ringkas namun sangat tegas:

"Al-hajj 'Arafah."

"Haji adalah Arafah." (HR. Ibnu Majah 3015)

Artinya: jika seseorang melewatkan wukuf di Arafah, hajinya batal. Tidak ada gantinya, tidak ada pengganti, tidak ada qadha. Ini satu-satunya rukun haji yang, jika terlewat, membuat seluruh ibadah haji tidak sah.

Jamaah bergerak dari Mina ke Arafah setelah matahari terbit pada 9 Dzulhijjah. Wukuf dimulai saat matahari tergelincir (waktu Dzuhur) dan berlangsung hingga matahari terbenam. Selama wukuf, jamak Dzuhur dan Asar dilakukan di waktu Dzuhur (qashar dan jamak taqdim). Di sinilah seluruh doa harus ditumpahkan, ini waktu paling mustajab dalam setahun. Nabi ﷺ menghabiskan wukuf dengan menghadap kiblat sambil berdoa, berdzikir, dan membaca talbiyah.

Doa yang paling dianjurkan dan dicontohkan Nabi ﷺ di Arafah adalah:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
"La ilaha illallah wahdahu la syarika lahu, lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa 'ala kulli syay'in qadir."

"Tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu."

Ini adalah dzikir terbaik di Arafah, ulangi sebanyak-banyaknya, diselingi doa pribadi, istighfar, dan talbiyah. Jangan buang waktu Arafah untuk hal-hal yang tidak berfaedah. Jutaan malaikat, kata para ulama, memenuhi Padang Arafah pada hari ini.

Berangkat ke Muzdalifah

Setelah matahari terbenam, dan tidak boleh berangkat sebelum itu, jamaah bergerak menuju Muzdalifah. Ini adalah wajib haji; meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam tanpa kembali lagi dianggap sebagai pelanggaran serius oleh mayoritas ulama. Di Muzdalifah, jamak Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Isya. Kumpulkan 70 kerikil berukuran kira-kira sebesar biji kacang tanah untuk lempar jumrah berikutnya. Bermalam di Muzdalifah adalah wajib, tidur di sana meskipun sebentar. Orang lemah, manula, wanita dengan anak kecil, dan yang berpenyakit boleh berangkat lebih awal setelah tengah malam.

10 Dzulhijjah (Idul Adha): Hari Nahr

Ini adalah hari paling padat sekaligus paling membahagiakan dalam haji. Ada empat amalan utama yang harus diselesaikan, para ulama menganjurkan urutan berikut, meski perbedaan urutan tidak membatalkan haji selama semua dikerjakan:

1. Lempar Jumrah Aqabah

Lempar tiang besar (Jumrah Al-Aqabah) dengan 7 kerikil, satu per satu. Setiap lemparan disertai takbir: "Allahu Akbar". Lakukan setelah meninggalkan Muzdalifah, dan menurut sunnah dilakukan setelah matahari terbit meski yang lemah diperbolehkan melakukannya setelah tengah malam. Saat melempar Jumrah Aqabah, talbiyah dihentikan, diganti takbir.

2. Menyembelih (Qurban / Hadyu)

Jamaah Tamattu' dan Qiran wajib menyembelih hadyu, satu ekor kambing atau seperenam sapi/unta. Jika tidak mampu, diganti dengan puasa 3 hari selama haji dan 7 hari setelah pulang (QS. Al-Baqarah 2:196). Kini penyembelihan umumnya dilakukan melalui bank qurban resmi Saudi atau lembaga yang ditunjuk.

3. Mencukur atau memotong rambut

Pria disunnahkan mencukur habis kepala (halq) sebagai tanda keluar dari ihram secara sempurna; boleh juga hanya memendekkan seluruh rambut (taqshir). Wanita hanya memotong ujung rambut sepanjang kurang lebih satu ruas jari. Ini wajib haji, melewatinya mengharuskan dam.

4. Tawaf Ifadah dan Sa'i

Tawaf Ifadah adalah rukun haji, wajib dikerjakan, tidak bisa diganti atau diwakilkan. Ini tawaf utama haji, lambang kembalinya jamaah kepada Allah setelah seluruh rangkaian manasik. Tujuh putaran mengelilingi Ka'bah, dimulai dari Hajar Aswad. Setelah tawaf, sholat dua rakaat. Dilanjutkan sa'i Shafa-Marwa 7 kali, jika sa'i belum dilakukan saat tawaf qudum, maka sa'i wajib dikerjakan sekarang bersama tawaf ifadah.

Setelah tawaf ifadah selesai, semua larangan ihram dicabut sepenuhnya, termasuk hubungan suami istri yang sebelumnya dilarang sejak ihram. Jamaah bisa memakai pakaian biasa, parfum, dan kembali ke keseharian penuh. Inilah momen tahallul kubra (pelepasan ihram besar) yang ditunggu-tunggu.

Waktu sholat akurat di Makkah dan di mana pun selama musim haji. FivePrayer menampilkan jadwal sholat lima waktu berdasarkan lokasi GPS Anda secara real-time, baik saat di Makkah, Madinah, Mina, maupun dalam perjalanan. Notifikasi adzan memastikan Anda tidak melewatkan satu pun waktu sholat di tengah padatnya manasik. Gratis untuk iOS, Android, dan Chrome.

11–13 Dzulhijjah: Hari-hari Tasyrik di Mina

Setelah menyelesaikan empat amalan pada 10 Dzulhijjah, jamaah kembali ke Mina dan bermalam di sana. Hari-hari Tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir, doa, dan melengkapi lempar jumrah. Allah berfirman:

"Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan bilangan (tiga hari). Barangsiapa yang tergesa-gesa berangkat dalam dua hari maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (kepulangannya dari dua hari itu) maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa."

(QS. Al-Baqarah 2:203)

Setiap hari, baik 11, 12, maupun 13 Dzulhijjah, jamaah melempar ketiga jumrah secara berurutan setelah waktu Dzuhur:

  1. Jumrah Al-Ula (tiang kecil/pertama), 7 kerikil, masing-masing disertai "Allahu Akbar". Setelah melempar, bergeser ke tempat yang lapang, menghadap kiblat, dan berdoa panjang.
  2. Jumrah Al-Wusta (tiang tengah), 7 kerikil. Serupa: selesai melempar, berdoa menghadap kiblat.
  3. Jumrah Al-Aqabah (tiang besar/terakhir), 7 kerikil. Setelah ini tidak ada doa berdiri, langsung pergi.

Total 21 kerikil per hari, maka dari Muzdalifah jamaah membawa 70 kerikil untuk seluruh rangkaian lempar: 7 pada hari pertama Nahr, ditambah 21 × 3 hari Tasyrik.

Nafar Awal, meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam setelah selesai melempar tiga jumrah, diperbolehkan oleh QS. Al-Baqarah 2:203. Jamaah yang nafar awal tidak wajib kembali ke Mina pada 13 Dzulhijjah. Namun jika matahari terbenam dan mereka masih berada di Mina, wajib bermalam dan melempar lagi keesokan harinya (nafar tsani). Nafar tsani, menyelesaikan seluruh hari Tasyrik hingga 13 Dzulhijjah, dianggap lebih sempurna dan lebih afdhal.

Tawaf Wada (Tawaf Perpisahan)

Sebelum meninggalkan kota Makkah, setiap jamaah yang bukan penduduk Makkah wajib melakukan tawaf wada, tujuh putaran terakhir mengelilingi Ka'bah sebagai perpisahan. Nabi ﷺ bersabda bahwa tidak seorang pun boleh pergi hingga amalan terakhirnya di Makkah adalah Ka'bah (HR. Bukhari 1755). Tawaf ini tidak disertai sa'i. Setelah selesai, dua rakaat sholat, lalu jamaah boleh langsung meninggalkan Makkah.

Wanita yang sedang haid atau nifas dikecualikan dari kewajiban tawaf wada berdasarkan sabda Nabi ﷺ kepada Aisyah RA, mereka boleh langsung berangkat tanpa tawaf wada. Ini adalah keringanan yang Allah berikan, bukan kekurangan dalam ibadah.

Banyak jamaah menjadikan momen tawaf wada sebagai yang paling emosional dalam seluruh rangkaian haji. Setiap langkah menjauh dari Ka'bah terasa berat, dan memang seharusnya begitu. Berdoalah agar Allah mengizinkan kembali, dan bawalah pulang haji yang mabrur.

Kesalahan umum yang harus dihindari

Berdasarkan catatan ulama dan pengalaman jutaan jamaah, berikut kesalahan yang paling sering terjadi dan berdampak serius:

  • Meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam, ini kesalahan paling fatal. Menurut jumhur ulama, meninggalkan Arafah sebelum matahari terbenam tanpa alasan syar'i membatalkan haji. Jika terlanjur pergi, harus kembali ke Arafah sebelum Subuh.
  • Melewatkan tawaf ifadah, ini rukun haji. Tanpa tawaf ifadah, haji tidak sah dan larangan ihram atas hubungan suami istri tidak terangkat sepenuhnya.
  • Lempar jumrah sebelum waktunya, lempar Jumrah Aqabah tidak boleh dilakukan sebelum tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah (kecuali yang lemah dengan izin). Lempar jumrah hari Tasyrik harus setelah waktu Dzuhur.
  • Tidak mencukur atau memotong rambut setelah lempar Jumrah Aqabah, ini wajib haji. Melewatinya mengharuskan dam.
  • Sa'i sebelum tawaf, sa'i hanya sah jika didahului tawaf yang sah (tawaf qudum atau tawaf ifadah).
  • Berdesakan tidak perlu di Hajar Aswad, mencium atau menyentuh Hajar Aswad adalah sunnah, bukan rukun. Nabi ﷺ sendiri pernah memberi isyarat saja dari kejauhan saat berdesak. Menyakiti sesama jamaah untuk mencium Hajar Aswad bertentangan dengan ruh haji itu sendiri.

Pertanyaan umum

Apakah haji wajib bagi perempuan?

Ya, haji wajib sekali seumur hidup bagi perempuan yang mampu secara fisik dan finansial. Syarat tambahan: harus bersama mahram (HR. Bukhari 1862). Para ulama berbeda pendapat apakah rombongan perempuan yang terpercaya dapat menggantikan mahram; sebagian madzhab memperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama bagi wanita yang tidak memiliki mahram.

Apa bedanya haji dan umrah?

Umrah adalah ibadah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun dan hukumnya sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama. Haji hanya boleh dilakukan pada waktu tertentu: ihram mulai 1 Syawal, dan puncaknya pada 8–13 Dzulhijjah. Haji meliputi wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, serta lempar jumrah, amalan-amalan yang tidak ada dalam umrah. Umrah hanya terdiri dari ihram, tawaf, sa'i, dan potong rambut.

Bolehkah berhaji atas nama orang yang sudah meninggal?

Boleh, berdasarkan hadits Bukhari 1852 di mana seorang wanita bertanya kepada Nabi ﷺ apakah bisa berhaji atas nama ibunya yang sudah meninggal dan dijawab: iya. Namun prioritaskan dulu menunaikan haji wajib diri sendiri. Seseorang yang belum berhaji tidak dibenarkan berhaji atas nama orang lain.

Apa yang terjadi jika melanggar larangan ihram?

Bergantung pelanggarannya. Untuk pelanggaran seperti mencukur rambut, memakai wewangian, atau menutup kepala (bagi pria), wajib membayar fidyah sesuai QS. Al-Baqarah 2:196, pilih antara: puasa 3 hari, memberi makan 6 orang miskin (masing-masing setengah sha'), atau menyembelih satu ekor kambing. Jika melakukan hubungan intim sebelum tahallul awal, haji batal dan wajib menggantinya pada tahun berikutnya.

Apakah sah jika melewatkan Muzdalifah?

Bermalam di Muzdalifah adalah wajib haji. Jika terlewatkan tanpa uzur, mayoritas ulama mewajibkan dam (menyembelih satu ekor kambing atau berpuasa jika tidak mampu), namun haji tidak batal. Orang yang sakit, lemah, manula, atau perempuan dengan anak kecil boleh meninggalkan Muzdalifah setelah tengah malam tanpa dam.

Apakah haji anak kecil sah?

Sah dan berpahala bagi anak dan orang tuanya. Namun tidak menggugurkan kewajiban haji fardhu setelah dewasa dan mampu, berdasarkan HR. Muslim 1336: "Haji anak kecil itu sah, dan baginya pahala; tetapi jika ia baligh, ia wajib berhaji lagi." Orang tua yang mengurus dan memfasilitasi haji anaknya mendapatkan pahala yang mulia.

Waktu sholat saat haji dengan FivePrayer

Jadwal sholat akurat di Makkah, Mina, Arafah, dan ke mana pun Anda pergi.

FivePrayer menampilkan waktu sholat lima waktu berdasarkan GPS real-time, dilengkapi notifikasi adzan yang tepat waktu. Sempurna untuk jamaah haji yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain setiap harinya. Gratis, tanpa iklan, tanpa akun. Tersedia di iOS, Android, dan Chrome.

Unduh diApp Store
Dapatkan diGoogle Play
Juga diChrome